NIK Tidak Terdaftar eform.bri.co.id, Apakah Bisa Mendapatkan BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta?

- 26 Oktober 2020, 13:10 WIB
Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum.
Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum. /https://eform.bri.co.id/bpum/

MEDIA BLITAR – Sektor industri mikro bisa dikatakan sedang lesu di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, untuk meringankan beban pelaku UMKM, pemerintah telah mengucurkan dana program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan sebesar Rp2,4 juta bagi masing-masing penerima.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima antara lain:

-Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)

-Pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai nomor induk kependudukan (NIK)

-Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul

-Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Namun, selama proses pendaftaran BLT UMKM atau BPUM, tidak jarang memunculkan sejumlah pertanyaan tekait syarat yang harus dipenuhi calon penerima, salah satunya adalah terkait nomor induk kependudukan (NIK).

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Pertanyaan yang sering muncul adalah jika NIK tidak terdaftar eform.bri.co.id/bpum, apakah masih bisa mendapatkan BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta?

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x