- Mendapatkan pesan (SMS) dari HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
- Mendapatkan notifikasi dari mobile banking yang menyatakan kamu lolos BPUM UMKM Rp2,4 juta
- Mendapatkan notifikasi dari email yang kamu daftarkan BPUM
- Pemberitahuan langsung dari Diskop UMKM, serta aparat kampung
- Print transaksi buku tabungan untuk nomor rekening yang didaftarkan
- Pengecekan melalui ‘e-Form BRI’, dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian memasukkan nomor KTP. Langkah selanjutnya mengisi kode verifikasi dan klik ‘Proses Ingquiry’
Baca Juga: Kabur dari Penjara dan Tewas di Hutan, Keluarga Minta Jenazah Cai Changpan dipulangkan ke China
Jika mendapatkan notifikasi, ini adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk verifikasi dan klaim dana BPUM UMKM:
- Memastikan kebenaran notifikasi yang diterima, dengan datang langsung ke bank penyalur yang ditunjuk. Jika notifikasi tersebut benar, kamu akan diminta melengkapi form pernyataan sebanyak tiga lembar.
- Melengkapi dokumen lainnya, seperti KTP, KK, ATM, serta buku tabungan. Apabila belum mempunyai rekening yang sama dengan bank penyalur, maka petugas bank akan membantu proses pembuatan rekening baru.
- Menunggu waktu verifikasi pencairan dana hibah BPUM UMKM Rp2,4 juta dari pusat.
- Dana akan cair dan masuk ke rekening yang terdaftar.
Batas waktu pencairan dana yaitu hingga 3 bulan dari dana disalurkan, dan diharapkan dana BPUM UMKM yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik. ***