Langsung Cair! Syarat, Ketentuan, dan Klaim Pencairan BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- 24 Oktober 2020, 11:30 WIB
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI /Media Blitar/dok. Sulistyandari/

Diharapkan untuk menyiapkan materai 6000 untuk penandatangan surat pertanggung jawaban mutlak dari pelaku usaha mikro.

- Fotocopy E-KTP

- Fotocopy ijin usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan)

- Foto pelaku usaha mikro beserta produk atau usaha yang sedang dijalankan

- Fotocopy buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta (Dimohon untuk konfirmasi ke instansi yang akan dipilih untuk menyalurkan pendaftaran BPUM ke Kemsos UKM. Ini dikarenakan beberapa instansi memperbolehkan pelaku usaha mendaftar BPUM, walaupun tidak memiliki rekening)

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Dibuka! Daftar Sekarang ke Dinas Koperasi Setempat

Setelah dokumen telah lengkap, pelaku usaha dapat menyerahkannya ke petugas instansi penyalur pendaftaran BPUM UMKM.

Pelaku usaha dimohon menunggu pemberitahuan selanjutnya, untuk mendapatkan notifikasi yang menyatakan pelaku usaha tersebut adalah penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Ternyata ini Rahasia Alex Marquez yang Berhasil Jinakkan Motor Honda

Ada beberapa cara untuk memastikan apakah pelaku usaha, lolos dan mendapatkan dana hibah BPUM UMKM Rp2,4 juta, berikut caranya:

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x