MEDIA BLITAR – Diketahui bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta tahap 2 sudah dibuka hingga akhir bulan November. Hanya dengan KTP kamu bisa mengecek daftar nama penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta dari BRI.
Perlu diketahui bagi pendaftar BPUM UMKM, pendaftar diharapkan daftar melalui dinas koperasi dan lembaga UMKM daerah setempat.
Dikutip Media Blitar dari www.depkop.go.id, berikut adalah syarat dan cara mendaftar bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dari BRI.
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Dibuka Login siapbersamaumkm.com
Untuk mendapatkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dari BRI pendaftar harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang ditunjuk oleh pemerintah.
Kantor lembaga yang ditetapkan pemerintah adalah sebagai berikut.
- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini
Jika kamu menginginkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta segera datangi dan daftar ke Kepala Dinas Koperasi UMKM daerah setempat.
Adapun persyaratan untuk dapat program Banpres BPUM atau BLT UMKM sebagai berikut.