Waspada Penipuan! Kemenkop Tidak Memiliki Saluran Telegram, Berikut Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

- 23 Oktober 2020, 19:01 WIB
Unggahan Kemenkop tidak memiliki saluran telegram.
Unggahan Kemenkop tidak memiliki saluran telegram. /Instagram/@kemenkopukm

MEDIA BLITAR - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menghimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dengan peredaran saluran telegram sebagai prasyarat untuk bisa mendapatkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

“#SobatKUKM harap lebih waspada terhadap informasi yang beredar mengatasnamakan akun media sosial KemenkopUKM,” tulis akun Instagram @kemenkopukm, Jumat 23 Oktober 2020.

“KemenkopUKM tidak memiliki saluran telegram ya Sobat. Harap berhati-hati. #SobatKUKM pastikan data pribadi diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Layanan Pengiriman Untuk Kamu yang Punya Bisnis Lokal

Kemenkop menegaskan bahwa tidak ada akun telegram yang mengakomodir masyarakat untuk bergabung dalam saluran telegram tersebut.

Hingga kini, beberapa kalangan menggunakan kesempatan penyaluran BPUM atau BLT UMKM ini untuk menyebarkan kabar tidak benar atau hoax guna mencari keuntungan, mulai dari penyebaran formulir online hingga saluran telegram palsu.

BPUM atau BLT UMKM, merupakan dana hibah senilai Rp2,4 juta yang diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 sebagai tambahan modal kerja.

Baca Juga: Nokia C3 Siap Rilis di Indonesia, Berikut Spesifikasi dan Harganya

Dana hibah ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan. Para penerima bantuan tersebut akan memperoleh notifikasi atau pemberitahuan dari bank penyalur.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x