Asyik! BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Segera Cair, Cek Syaratnya Disini

- 23 Oktober 2020, 14:31 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Ilustrasi Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2. /Pixabay

- Pekerja/buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Dicairkan, Berikut Syarat Selengkapnya

Bagi pekerja yang belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan BLT BPS Ketenagakerjaan tetapi, merasa layak dirinya menerima bantuan ini, diharapkan melaporkan diri ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut.

1. Buka browser dan masukkan keyword https://kemnaker.go.id/

2. Pilih menu kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id

3. Atau bisa langsung ke laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan Anda atau pertanyan terkait bantuan BLT BPS Ketenagakerjaan gelombnag 2.

Baca Juga: Yah Maaf! Pemilik 5 Rekening Bank ini Tidak Akan Bisa Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x