Berikut Syarat Pengajuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta ke Dinas Koperasi UKM Setempat, Simak Selengkapnya

- 23 Oktober 2020, 10:17 WIB
Berikut Syarat Pengajuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta ke Dinas Koperasi UKM Setempat, Simak Selengkapnya
Berikut Syarat Pengajuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta ke Dinas Koperasi UKM Setempat, Simak Selengkapnya /PIXABAY/EmAji

Syarat dan ketentuan yang sudah lengkap, setelah itu diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UKM untuk diusulkan ke Kementerian Koperasi UKM RI untuk diseleksi.

Untuk mendapatkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dari BRI pendaftar harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang ditunjuk oleh pemerintah.

Kantor lembaga yang ditetapkan pemerintah adalah sebagai berikut.

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat

- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Sangat Mudah! Cek Daftar Nama Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai calon penerima BLT UMKM atau tidak, dapat dicek melalui layanan situs online dari bank BRI.

- Buka browser lalu login di laman ‘eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah