Cukup Dengan KTP Bisa Mendapatkan Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Dari BRI, Cek Hanya Disini

- 23 Oktober 2020, 09:29 WIB
Cukup Dengan KTP Bisa Mendapatkan Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Dari BRI, Cek Hanya Disini
Cukup Dengan KTP Bisa Mendapatkan Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Dari BRI, Cek Hanya Disini /Istimewa

MEDIA BLITAR – Diketahui bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta tahap 2 sudah dibuka hingga akhir bulan November. Hanya dengan KTP kamu bisa mengecek daftar nama penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta dari BRI.

Perlu diketahui bagi pendaftar BPUM UMKM, pendaftar diharapkan daftar melalui dinas koperasi dan lembaga UMKM daerah setempat.

Dikutip Media Blitar dari www.depkop.go.id, berikut adalah syarat dan cara mendaftar bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dari BRI.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Dibuka Login siapbersamaumkm.com

Untuk mendapatkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dari BRI pendaftar harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang ditunjuk oleh pemerintah.

Kantor lembaga yang ditetapkan pemerintah adalah sebagai berikut.

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Jika kamu menginginkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta segera datangi dan daftar ke Kepala Dinas Koperasi UMKM daerah setempat.

Adapun persyaratan untuk dapat program Banpres BPUM atau BLT UMKM sebagai berikut.

Baca Juga: Langsung Cair! Berikut Cara Klaim Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud ke Semua Operator

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Jika kamu belum mempunyai SKU dapat meminta langsung kepada kantor kelurahan setempat untuk segera diterbitkan.

Baca Juga: Melalui Kontrak Multi Tahun, Nakagami Akan Terus Bersama HRC Di MotoGP

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :

- Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Nama lengkap sesuai KTP

- Alamat lengkap sesuai KTP

- Bidang usaha mikro

- Nomor telepon

Cara Cek Kepesertaan:

Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai calon penerima BLT UMKM atau tidak, dapat dicek melalui layanan situs online dari bank BRI.

Silahkan login di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta dari BRI. Berikut Cara Verfikasi dan Pencairan Dana

Masukkan nomor KTP mu, dilanjutkan kode verifikasi yang tersedia di laman tersebut.

Jika kamu terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM BRI Rp2,4 Juta akan muncul notifikasi seperti ini.

“Nomor eKTP Terdaftar sebagai penerima BPUM an.xxxxmadxxxxxtiya dengan nomor rekening 61436xxxxx. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP,”

Selain itu, terdapat pemberitahuan dari pihak bank BRI melalui pesan singkat SMS. Nantinya, penerima akan mendapatkan notifikasi pesan singkat SMS dari bank BRI apabila dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Seragam Gratis untuk Ribuan Siswa Kota Blitar Batal Dilakukan, DPRD Segera Panggil Dinas Pendidikan

Berikut isi pesan singkat atau SMS dari BRI :

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP,”

Setelah menerima pesan diharapkan penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta untuk melakukan verifikasi ulang ke bank BRI.

Baca Juga: Informasi Terbaru: Pendaftaran BPUM UMKM Kab. Blitar Hingga Akhir Oktober 2020. Ini Penjelasannya

Selanjutnya pihak bank BRI akan melakukan verifikasi terkait kebenaran data tersebut. Dan proses pencairan dana bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta pun dapat dicairkan.

Perlu diketahui, dana bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta yang diterima tidak dapat langsung digunakan. Penerima harus melengkapi semua persyaratan hingga surat pernyataan.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah