Panduan Mendaftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta ke Dinas Koperasi dan UKM

- 20 Oktober 2020, 19:55 WIB
Program BPUM dalam rangka Pemulihan Ekonomi nasional oleh Dinas Koperasi Kabupaten Blitar
Program BPUM dalam rangka Pemulihan Ekonomi nasional oleh Dinas Koperasi Kabupaten Blitar /Instagram @diskopum_kabblitar

Dokumen yang disiapkan adalah:

- Scan e-KTP

- Scan Ijin Usaha (NIB), yang sebelumnya telah didaftarkan melalui laman oss.go.id

- Scan buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta

- Foto pelaku usaha dengan produk usaha

- Scan formulir isian permohonan peserta program bantuan produktif usaha mikro yang telah dilengkapi dan ditanda tangan. Form ini di download melalui laman app.blitarkab.go.id/bansosumkm.

Baca Juga: Langsung Cair, Berikut Syarat dan Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- Scan surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang sudah dilengkapi dan ditanda tangani di atas materai 6000. Form ini di download melalui laman app.blitarkab.go.id/bansosumkm.

Langkah untuk mendaftar BPUM:

- Mengunjungi laman [https://app.blitarkab.go.id/bansosumkm/]

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah