Dokumen yang disiapkan adalah:
- Scan e-KTP
- Scan Ijin Usaha (NIB), yang sebelumnya telah didaftarkan melalui laman oss.go.id
- Scan buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta
- Foto pelaku usaha dengan produk usaha
- Scan formulir isian permohonan peserta program bantuan produktif usaha mikro yang telah dilengkapi dan ditanda tangan. Form ini di download melalui laman app.blitarkab.go.id/bansosumkm.
Baca Juga: Langsung Cair, Berikut Syarat dan Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta
- Scan surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang sudah dilengkapi dan ditanda tangani di atas materai 6000. Form ini di download melalui laman app.blitarkab.go.id/bansosumkm.
Langkah untuk mendaftar BPUM:
- Mengunjungi laman [https://app.blitarkab.go.id/bansosumkm/]