- Menuliskan NIK pada kolom yang tersedia
- Tekan tombol ‘Cek NIK’
- Masukkan data dan jenis alamat usaha
- Unggah foto dari dokumen yang sudah disiapkan
- Jika data sudah sesuai dan benar, tekan tombol ‘Daftar’
Setelah itu data pendaftar sudah masuk ke Dinkop UKM Kabupaten Blitar.
“Sangat mudah untuk mendaftar BPUM ini, tetapi setelah saya mendaftarkan secara daring. Saya mencoba menghubungi contact person yang tertera pada poster pemberitahuan Diskop UKM. Untuk menanyakan, apakah dokumen fisik perlu diserahkan ke kantor dinas koperasi,” jelas Dani.
Baca Juga: BELUM TERLAMBAT! Berikut Cara Mudah Cairkan Rp2,4 Juta Bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM
Ini dilakukan supaya tidak ada pesan penting yang terlewatkan.
“Iya, saya diminta untuk menyerahkan dokumen ke kantor. Pada saat itu, saya tidak antri, langsung menuju ke petugas yang saya hubungi sebelumnya. Data sempat diperiksa, lalu diterima,” lanjut Dani.