MEDIA BLITAR – Cara mudah lakukan verifikasi untuk pencairan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini bertujuan memberikan insentif bagi pelaku usaha untuk tetap bertahan di masa pandemi.
BPUM UMKM Rp2,4 juta disalurkan oleh Kementrian Koperasi dan UKM melalui bank penyalur dana hibah.
Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21
Apabila kamu dinyatakan memenuhi syarat dan lolos untuk mendapatkan BPUM UMKM Rp2,4 juta dan mendapatkan pesan (SMS) notifikasi yang menyatakan kamu menerima BPUM UMKM Rp2,4 juta, maupun email notifikasi. Kamu harus segera mengecek kebenaran pesan tersebut.
Jika pesan tersebut benar, maka langkah selanjutnya adalah proses verifikasi untuk pencairan dana.
Dana hibah BPUM UMKM Rp2,4 juta yang kamu peroleh belum bisa dilihat dan diambil. Saldo yang kamu dapat akan terlihat, bila kamu mencetak transaksi di buku tabungan, namun status saldo tersebut masih tertahan (hold).
Baca Juga: Pemeran Sinetron ‘Dari Jendela SMP’ Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Dikutip dari Ringtimesbali melalui penjabaran di channel Youtube Nasrullah Arul yang merupakan pendamping PKH Kementrian Sosial, untuk mencairkan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta kamu perlu melakukan langkah verifikasi berikut:
- Pastikan pesan yang kamu terima yang menyatakan lolos BPUM UMKM Rp2,4 juta, adalah benar.