Tugas, Tanggungjawab, dan Kewajiban Pantarlih, Cek di Sini! Lengkap Beserta Gaji pada Pemilu 2024

- 25 Januari 2023, 20:34 WIB
Tugas, tangggungjawab, kewajiban, dan gaji Pantarlih Pemilu 2024
Tugas, tangggungjawab, kewajiban, dan gaji Pantarlih Pemilu 2024 /KPU

Baca Juga: Daftar Gaji PPK, PPS, KPPS, hingga Pantarlih pada Pemilu 2024, Honor Naik dari Pemilu Sebelumnya

- Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Untuk gaji atau honor yang akan diterima oleh Pantarlih adalah sebesar Rp1.000.000 pada Pemilu 2024.

Itulah tugas, tanggungjawan, dan kewajiban Pantarlih, lengkap beserta besaran gaji Pantarlih pada Pemilu 2024. ***

Halaman:

Editor: Ayu Eviana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x