Update Kasus Penistaan Agama M Kace: JPU Tuntut Hukuman 10 Tahun Penjara, Ini Alasannya

- 25 Februari 2022, 15:12 WIB
Polisi Tolak Laporan Roy Suryo Pada Menag Yaqut Soal Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Ini Alasannya
Polisi Tolak Laporan Roy Suryo Pada Menag Yaqut Soal Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Ini Alasannya / PMJ News

Kemudian setelah dilakukan pembacaan pleidoi, JPU akan menanggapi dengan replik dan juga duplik.

Apabila tidak ada duplik dari pihak terdakwa, maka sidang kasus penistaan agama akan berlanjut ke pembacaan vonis hukuman.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah