Usai Muhammad Kece, Polri Ungkap Alasan Baru Yahya Waloni Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka

- 27 Agustus 2021, 13:35 WIB
Yahya Waloni Ditangkap, Polisi Minta Masyarakat Untuk Tetap Tenang
Yahya Waloni Ditangkap, Polisi Minta Masyarakat Untuk Tetap Tenang /Twitter @Pai_C1

MEDIA BLITAR – Dilaporkan oleh pihak kepolisian, bahwa sosok Ustaz Yahya Waloni ditangkap penyidik Siber Bareskrim Polri di rumahnya, yang berlokasi di kawasan Perumahan Permata, klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 26 Agustus 2021, sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam proses penangkapannya, disampaikan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono bahwa, Yahya Waloni tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif.

Sementara itu, saat Yahya Waloni tiba di Gedung Bareskrim pada hari Kamis, dia memilih bungkam, saat wartawan mengajukan ragam pertanyaan.

Baca Juga: Yahya Waloni Disebut Lebih Parah dari Muhammad Kece, Abu Janda: Jauh Lebih Biadab...

"Orangnya Kooperatif saat ditangkap," ucap Agro kepada teman-teman media, pada hari ini, Jumat 27 Agustus 2021.

Lebih lanjut, dalam kesempatan yang berbeda, disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono bahwa, Yahya Waloni diringkus pihak kepolisian, karena kasus dugaan penodaan agama.

Dan informasi terbaru dari pihak kepolisian, bahwa Yahya Waloni ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama Injil palsu.

Baca Juga: Biodata Lengkap Ustadz Yahya Waloni yang Ditangkap Diduga Menistakan Agama dan Ujaran Kebencian

Selain itu, Rusdi berharap pada masyarakat untuk tetap tenang dan tak gaduh menanggapi kasus penistaan agama. Dan berpesan kepada publik, untuk memberikan kepercayaan kepada Polri dalam penanganan kasus.

"Pada kesempatan ini, Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak gaduh, dan percayakan kepada kami, percayakan kepada Polri untuk dapat menuntaskan kasus ini secara transparan, profesional, dan akuntabel sesuai dengan perundang-undangan yang ada," ucap Rusdi.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x