Yahya Waloni Disebut Lebih Parah dari Muhammad Kece, Abu Janda: Jauh Lebih Biadab...

- 27 Agustus 2021, 13:03 WIB
Yahya Waloni Disebut Lebih Parah dari Muhammad Kece, Abu Janda: Jauh Lebih Biadab...
Yahya Waloni Disebut Lebih Parah dari Muhammad Kece, Abu Janda: Jauh Lebih Biadab... /Facebook/permadiaktifis/

MEDIA BLITAR - Muhammad Kece tersangka pelaku penistaan agama Islam yang beberapa waktu lalu sempat menggemparkan media.

Kini disebut-sebut ada Yahya Waloni lebih parah dibanding Muhammad Kece.

Hal ini karena Yahya Waloni dapati 2 tuduhan yakni ujaran kebencian dan penistaan agama.

Youtuber ini membuat konten ceramah yang dikenal keras dan terkesan mengandung ujaran kebencian dan penistaan agama.

Tak hanya itu video yang Yahya Waloni unggah di kanal YouTube miliknya dinilai memiliki muatan SARA.

Baca Juga: Biodata Lengkap Ustadz Yahya Waloni yang Ditangkap Diduga Menistakan Agama dan Ujaran Kebencian

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

“Ya benar. Terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA,” tutur Rusdi.

Terkait status tersangka dari Ustad Yahya Waloni, Rusdi mengatakan masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Nanti akan dijelaskan, saya masih menunggu data dari Bareskrim” ujar Rusdi.

Yahya Waloni sebelumnya sudah dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama terhadap Injil.

Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Baca Juga: Pantas Saja Ustad Yahya Waloni Disebut Lebih Kejam dari Muhammad Kece, Ceramah Keras dan 2 Tuduhan Penyebabnya

Laporan tersebut jauh sebelum kasus Muhammad Kece mencuat ke permukaan.

Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Yahya Waloni dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu atau antar golongan SARA pada Selasa 27 April 2021 lalu.

Lebih dalam lagi, Yahya Waloni dilaporkan bersama pemilik kanal YouTube Tri Datu.

Video itu berisi mengenai ceramah Yahya yang mengatakan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Dari laporan itu, keduanya akan dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.

Baca Juga: Detik-Detik Penangkapan Ustad Yahya Waloni yang Disebut Lebih Kejam dari Muhammad Kece

“Sebenarnya Yahya Waloni jauh lebih biadab dibanding Muhamad Kace, sudah waktunya ditertibkan juga oleh aparat penegak hukum," tulis Abu Janda dalam akun Instagram.

Kemudian, Yahya Waloni telah ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan, sekitar pukul 17.00 WIB.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x