Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng, Mendag Lutfi: Tidak Boleh Jual Lebih Dari Rp11500 per Liter

- 19 Februari 2022, 21:08 WIB
Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng, Mendag Lutfi: Tidak Boleh Jual Lebih Dari Rp11500 per Liter
Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng, Mendag Lutfi: Tidak Boleh Jual Lebih Dari Rp11500 per Liter /ANTARA/Yusuf Nugroho

Enam pasar yang dimaksud adalah Pasar Keputran, Pasar Tambakrejo, Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Genteng, dan Pasar Wonokromo Waru.

Baca Juga: Half Time West Ham vs Newcastle: Skor Sama Kuat 1-1, Tonton Link Streaming Berikut Ini

Selanjutnya Mendag Lutfi menjelaskan bahwa pihaknya siap untuk menjamin harga dan pasokan yang berada di pasar.

"Kemendag siap memastikan harga di setiap segmentasi terjamin dan pasokannya tersedia," tegas Mendag Lutfi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Millen Cyrus, Keponakan Ashanty yang Ungkapkan Hal Ini Bak Wasiat  

Kemudian Mendag Lutfi juga menyebutkan akan meninjau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok lainnya di pasar.

Nantinya Mendag Lutfi juga akan memastikan lebih jauh terkait harga bahan pokok di pasar agar masih stabil dan terkendali mengingat hanya minyak goreng curah yang masih relatif tinggi.

Baca Juga: Alden Tanggapi Rumor Hubungan dengan Victor Agustino di MasterChef Indonesia, Pacar Atau Teman

Terakhir Mendag kembali menegaskan harga minyak goreng curah akan segera stabil sesuai aturan pemerintah, yaitu Rp 11.500/liter.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah