Pemerintah Turunkan Harga Minyak Menjadi Rp 14 Ribu, Khofifah: Jangan Punic Buying Stock Cukup untuk 6 Bulan

- 20 Januari 2022, 14:33 WIB
Ilustrasi / Pemerintah Turunkan Harga Minyak Menjadi Rp 14 Ribu, Khofifah: Jangan Punic Buying Stock Cukup untuk 6 Bulan
Ilustrasi / Pemerintah Turunkan Harga Minyak Menjadi Rp 14 Ribu, Khofifah: Jangan Punic Buying Stock Cukup untuk 6 Bulan ///pixabay/ serendypita

MEDIA BLITAR – Pemerintah turunkan harga minyak menjadi satu harga, Rp 14 ribu mulai tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.01 WIB.

Kebijakan ini muncul dikarenakan lonjakan harga minyak goreng dipasaran mencapai harga Rp 20 ribu, dan harga ini sangat memberatkan masyarakat.

Baca Juga: Resmi Turun, Simak Harga Minyak Goreng Terbaru di Sini!

Bagi masyarakat terutama para Ibu rumah tangga, minyak goreng merupakan kebutuhan pokok selain  beras.

Proses memasak sayur dan juga lauk, mulai dari mentah hingga matang dan siap dikonsumsi, membutuhkan minyak dalam memasak.

Melihat keadaan ini, pemerintah berusaha untuk menangani permasalahan dengan mengeluarkan kebijakan yang bisa meringankan beban rakyat.

Baca Juga: Kebijakan Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu Per Liter Resmi Berlaku Hari Ini

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Muhammad Lutfi selaku menteri perdagangan (Mendag), pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai harga minyak goreng dengan satu harga.

"Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain, produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah," kata Muhammad Lutfi.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x