Pemerintah Turunkan Harga Minyak Menjadi Rp 14 Ribu, Khofifah: Jangan Punic Buying Stock Cukup untuk 6 Bulan

- 20 Januari 2022, 14:33 WIB
Ilustrasi / Pemerintah Turunkan Harga Minyak Menjadi Rp 14 Ribu, Khofifah: Jangan Punic Buying Stock Cukup untuk 6 Bulan
Ilustrasi / Pemerintah Turunkan Harga Minyak Menjadi Rp 14 Ribu, Khofifah: Jangan Punic Buying Stock Cukup untuk 6 Bulan ///pixabay/ serendypita

Baca Juga: Harga Minyak Semakin Tertekan Karena Aksi Ambil Untung, OPEC Tegaskan Potong Proyeksi Permintaan

Pemerintah menetapkan Banderol harga keseluruhan minyak, baik yang menggunakan kemasan premium maupun yang sederhana, seharga Rp 14 ribu.

Langkah pertama, pemerintah akan bekerjasama dengan Aprindo, sebagai Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia untuk melakukan penyesuaian harga.

Diawali oleh semua anggota Aprindo, selanjutnya diberikan jangka waktu selama 7 hari untuk pasar tradisional melakukan penyesuaian harga.

Melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 7,6 Triliun.

Baca Juga: Dulu Buat Kerokan, Kini Uang Koin 1000 Lama Kelapa Sawit Miliki Nilai Selangit Hingga 100 Juta?

Dana tersebut digunakan untuk membiayai pengadaan minyak goreng kemasan sebanyak 250 juta liter setiap bulan selama enam bulan kedepan.

Penyetaraan harga minyak menjadi satu harga sebesar Rp 14 ribu per liter ini, diikuti oleh kurang lebih 34 anggota Aprindo yang berkomitmen memberikan satu harga minyak goreng.

Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak khawatir tentang pasokan minyak dengan harga yang sudah disesuaikan ini.

Baca Juga: Naik Daun, Ribuan Ton Cangkang Kelapa Sawit Indonesia Diekspor ke Beberapa Negara

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah