MEDIA BLITAR - Pemerintah secara resmi menurunkan harga minyak goreng menjadi Rp14 ribu per hari ini, Rabu, 19 Januari 2022 pukul 0.01 waktu setempat.
Dilansir MediaBlitar dari Antara, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melalui konferensi pers daring, Selasa, 18 Januari 2022, beliau memastikan jika harga minyak goreng akan dijual Rp14 ribu per liter.
“Untuk memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga,”Ujar Lutfi pada konferensi pers, Selasa 18 Januari 2022.
Baca Juga: Isyana Sarasvati Penyanyi Berbakat Indonesia, Ternyata Ini Minuman Kesukaannya
"Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain, produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah," kata Muhammad Lutfi.
Akhir tahun 2022, harga minyak memang sempat melonjak naik dengan banderol sekitar Rp20 ribu per liter.
Harga yang dirasa memberatkan bagi sebagian besar masyarakat, termasuk pemilik usaha mikro, mengingat minyak goreng merupakan kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Simak Sejarah Nama Nusantara: Ibu Kota Baru Indonesia
Banderol Rp14 ribu akan diterapkan untuk seluruh minyak goreng kemasan sederhana maupun premium.