Pemerintah Arab Saudi Beri Lampu Hijau Longgarkan Kebijakan Haji dan Umrah untuk Jamaah dari Indonesia

- 18 November 2021, 07:49 WIB
Pemerintah Arab Saudi Beri Lampu Hijau Longgarkan Kebijakan Haji dan Umrah untuk Jamaah dari Indonesia
Pemerintah Arab Saudi Beri Lampu Hijau Longgarkan Kebijakan Haji dan Umrah untuk Jamaah dari Indonesia //kemenag.go.id/

MEDIA BLITAR – Pemerintah kini sedang berupaya melakukan untuk memudahkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah untuk masyarakat Indonesia pada khususnya, sekaligus mempertimbangkan keberlangsungan para pengusaha perjalanan travel haji dan umrah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima audiensi dari Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), untuk mendengarkan aspirasinya terkait nasib para jamaah yang dalam 2 tahun terakhir belum bisa berangkat umrah.

Baca Juga: Arab Saudi Borong Produk Makanan Indonesia Hingga 53,1 Juta Dolar Amerika Serikat

Dalam kesempatan itu pula juga dibahas masalah perpajakan untuk Jasa Keagamaan, dan penerapan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja bagi usaha travel haji dan umrah.

Forum SATHU menjelaskan bahwa saat ini pelaku usaha di bidang penyelenggaraan Umrah dan Haji Khusus, jumlahnya cukup besar.

Ada sebanyak 339 PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), 1.504 PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan 1.700 KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah), atau total ada 3.523 badan usaha dalam penyelenggaraan umrah dan haji, dengan perkiraan jumlah karyawan sebanyak 17.615 orang.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Sudah Bolehkan Jamaah Masuk Masjid dengan Kapasitas Penuh, Berikut Penjelasannya

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa sudah hampir 2 tahun Jemaah haji dan Umrah tidak berangkat, dan harapan masyarakat sangat besar untuk bisa dibuka kembali pelaksanaan ibadah Umrah dan Haji.

Menko Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah memberikan sinyal untuk membuka kembali bagi jamaah Umrah dan Haji ke Tanah Suci, sebagaimana telah disampaikan Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia melalui Nota Diplomatik yang dikeluarkan pada 8 Oktober 2021 yang lalu. Namun hal ini masih perlu dibicarakan lebih lanjut antar kedua negara.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah