Perusahaan Vaksin Pfizer Mengeluarkan Obat yang Mengurangi Risiko Covid-19 Hingga 89%, Begini Penjelasannya

- 8 November 2021, 14:41 WIB
Perusahaan Vaksin Pfizer Mengeluarkan Obat yang Mengurangi Risiko Covid-19 Hingga 89%, Begini Penjelasannya
Perusahaan Vaksin Pfizer Mengeluarkan Obat yang Mengurangi Risiko Covid-19 Hingga 89%, Begini Penjelasannya /Pixabay/Ilustrasi.

MEDIA BLITAR – Pandemi Covid-19 kini masih melanda dunia tak terkecuali Indonesia, oleh sebab itu pemerintah gencar menggerakkan program vaksin.

Sejauh ini vaksin yang sudah masuk di Indonesia, seperti vaksin Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer dan lain sebagainya.

Baru-baru ini, salah satu perusahaan vaksin membuat obat yang diklaim 89% mengobati pasien Covid-19.

Pil atau kapsul antivirus eksperimental dari perusahaan Pfizer bernama Paxlovid untuk mengobati pasien Covid-19 yang diklaim 89%, kemungkinan rawat inap atau kematian untuk orang dewasa yang berisiko parah.

Baca Juga: Swiss Sarankan Lansia 65 Tahun ke Atas Gunakan Vaksin Booster

Adanya kapsul antivirus tersebut, bahwa obat Pfizer melampaui pil Merck dan Co Inc, Molnopiravir yang ditunjukkan bulan lalu mengurangi separuh kemungkinan kematian atau dirawat di rumah sakit untuk pasien Covid-19 yang berisiko tinggi penyakit serius.

Menurut dari hasil klinis pertama Paxlovid ini yang menunjukkan bahwa obat Covid-19 tersebut melampaui dari Molnupiravir, obat oral Covid-19 pertama yang dibuat oleh Merck.

Sebelum adanya obat Paxlovid, Molnupiravir menunjukkan hasil yang lebih bagus bulan lalu dan bisa mengurangi hingga separuh dan rawat inap di rumah sakit untuk pasien Covid-19 yang berisiko tinggi dengan mempunyai penyakit serius.

Baca Juga: Amankah Vaksin COVID-19 untuk Penderita Kanker? Dokter Onkologi: Boleh Kecuali…

Seperti dirangkum MediaBlitar.com dari laman Reuters, kedatangan pil Pfizer dari merk Paxlovid yang dapat memperoleh persetujuan peraturan Amerika Serikat pada akhir tahun nanti.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah