Amankah Vaksin COVID-19 untuk Penderita Kanker? Dokter Onkologi: Boleh Kecuali…

- 19 Oktober 2021, 15:29 WIB
Amankah Vaksin COVID-19 untuk Penderita Kanker? Dokter Onkologi: Boleh Kecuali…
Amankah Vaksin COVID-19 untuk Penderita Kanker? Dokter Onkologi: Boleh Kecuali… /Pexels/Thirdman

MEDIA BLITAR –  Penyandang kanker merupakan kelompok yang rentan terkena infeksi dari COVID-19, bahkan jika tak ditangani bisa menyebabkan kematian. Dengan begitu vaksinasi untuk salah satu kelompok rentan ini perlu dilakukan,

Namun, kini yang menjadi pertanyaan adalah amankah seorang pengidap kanker menerima dosis vaksin? Dan seberapa efektif vaksin bagi penderita kanker? Berikut adalah ulasannya.

Menurut data per Februari 2021, Satgas Penanganan COVID-19 mencatat sebanyak 1,8 % kasus konfirmasi positif memiliki penyakit penyerta kanker, dan sebanyak 0,5% pasien COVID-19 meninggal dengan penyakit penyerta kanker.

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Kurang Efektif Tangkal Virus Bagi Penderita Kanker

Ketua Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Ilmu Penyakit Dalam Indonesia (PERHOMPEDIN), dr. Tubagus Djumhana Atmakusuma menyebabkan kanker merupakan penyakit yang disebabkan oleh peradangan. Apabila terkena COVID-19 penderita berisiko tinggi menyebabkan kematian tinggi.

Oleh karenanya, kelompok berisiko tinggi khususnya kanker juga membutuhkan vaksin COVID-19 untuk membentuk kekebalan tubuh. Namun, pemberian vaksin tidak boleh sembarangan, harus dibawah pengawasan medis.

“Pasien kanker dapat menerima vaksin COVID-19, namun tetap dibawah supervisi medis,” katanya.

Baca Juga: 2,5 Juta Vaksin Pfizer Telah Tiba di Indonesia, Langsung Didistribusikan ke 3 Provinsi Ini

Boleh Vaksin Kecuali….

Kendati diperbolehkan, tidak semua pasien kanker bisa mendapatkan vaksinasi. Pasien harus melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dan melihat riwayat kontrol medisnya, baru kemudian diputuskan apakah yang bersangkutan dapat menerima vaksin COVID-19.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah