Harga Minyak Goreng di Indonesia Jadi Rp14.000, Polisi Akan Beri Tindakan Pada Penimbun!

- 21 Januari 2022, 10:49 WIB
Harga Minyak Goreng di Indonesia Jadi Rp14.000, Polisi Akan Beri Tindakan Pada Penimbun!
Harga Minyak Goreng di Indonesia Jadi Rp14.000, Polisi Akan Beri Tindakan Pada Penimbun! /PMJ News

MEDIA BLITAR - Belakangan harga minyak goreng telah turun harga menjadi Rp14.000.

Dengan turunnya harga tersebut membuat masyarakat merasa senang, karena minyak goreng yang merupakan kebutuhan pokok turun harga.

Pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng sejak Rabu, 19 Januari 2022 menjadi Rp14.000 perliternya.

Baca Juga: Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf Pada Masyarakat Jawa Barat dan Siap Menerima Sanksi 

Dengan demikian, polisi terus melakukan antisipasi dari adanya penimbun minyak goreng satu harga di seluruh kawasan Indonesia.

Pelaku yang melakukan permainan kebijakan minyak gorek satu harga dan mengambil keuntungan pribadi akan ditindak tegas. Hal tersebut juga termasuk kepada penimbun yang akan menjual kembali minyak goreng dengan harga yang tinggi.

Baca Juga: Perang Sultan Crazy Rich Indonesia Lelang Headband Atta Halilintar, Rp2,2 Miliar dari Reza Paten

“Kami akan melakukan penindakan apabila dalam praktiknya ada upaya aksi memberoong dan menimbun, khususnya minyak goreng dengan kemasan premium,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pada Kamis, 20 Januari 2022 malam hari, yang telah dilansir MediaBlitar dari laman PMJ News pada 21 Januari 2022.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembentukan tim pengawas di berbagai wilayah di Indonesia.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x