Polis Mulai Selidiki Kasus Dugaan Hoax Bermuatan SARA Ferdinand Hutahaean, Periksa 10 Saksi Ahli

- 7 Januari 2022, 11:08 WIB
Polis Mulai Selidiki Kasus Dugaan Hoax Bermuatan SARA Ferdinand Hutahaean, Periksa 10 Saksi Ahli,/ Twitter@FerdinandHaean3
Polis Mulai Selidiki Kasus Dugaan Hoax Bermuatan SARA Ferdinand Hutahaean, Periksa 10 Saksi Ahli,/ Twitter@FerdinandHaean3 /

Baca Juga: Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Rp5,7M

Selanjutnya Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa saksi ahli yang akan diperiksa meliputi ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli pidana, ahli agama, dan ahli ITE.

Jika sudah selesai melakukan pemeriksaan pada para saksi tersebut, pihak penyidik akan langsung melanjutkan pada gelar perkara.

"Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kemudian setelah kenaikan kasus yang statusnya menjadi penyidikan, hari ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menerbitkan SPDP," jelas Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Siapkan Diri! Film Pengabdi Setan 2 Akan Segera Tayang Tahun Ini

Baca Juga: 5 Manfaat Air Kelapa Muda bagi Ibu Hamil, Dukung Kesehatan Janin!

Sebagai informasi, sebelumnya Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitan di akun Twitter pribadinya oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Laporan KNPI pada pihak polisi terdaftar dengan nomor laporan LP/B/0007/I/2022/SPKTBareskrim Polri, tertanggal 5 Januari 2022.

Dalam kasus ini, Ferdinand Hutahaean diduga melanggar Pasal 45 ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP..***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah