MEDIA BLITAR – Beberapa waktu ini sedang viral kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax bermuatan SARA yang dilakukan mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya Ferdinand Hutahaean diketahui menulis cuitan yang diduga membahas konten bermuatan SARA yang menimbulkan ujaran kebencian.
Pihak polisi pun kini sedang mendalami kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax bermuatan SARA yang dilakukan Ferdinand Hutahaean.
Baca Juga: Kronologi Singkat 3 Mahasiswi Jadi Korban Pemerkosaan Demisioner BEM UMY, Rudapaksa saat Haid
Baca Juga: Apa itu Please Touch Me Viral di TikTok Berikut, Link Web pleasetouchme.com dan Cara Main
Salah satu langkah yang dilakukan pihak penyidik dari Polri adalah dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli.
Informasi tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada para awak media di Mabes Polri Kamis kemarin.
"Total semua ada 10 saksi. Lima saksi dan lima saksi ahli," ujar Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari Pmj News pada Kamis 6 Januari 2022.
Baca Juga: Imbas Omicron Mengganas, Kejuaraan Bulutangkis Eropa 2022 Ini Dibatalkan