Luhut Meminta Pemerintah Mengumumkan 4 Kebijakan Penting, dan Tekankan Poin Utama Terkait Virus Omicorn

- 29 November 2021, 13:09 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan / Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

Selain itu, Luhut pun meminta pemerintah untuk mengumumkan beberapa kebijakan penting yang dirangkum ke dalam empat poin utama, yaitu:

Baca Juga: Pemerintah Melarang Rayakan Tahun Baru, Luhut Pandjaitan Minta Masyarakat Belajar dari Pengalaman Terdahulu

  1. Kebijakan pertama melarang masuk WNA (Warga Negara Asing) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara, seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong, dalam pelarangan pertama itu akan berlangsung selama 14 hari dalam waktu 1x24 jam.

“Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan.

  1. Kedua Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara yang terinfeksi varian terbaru Omicron, akan dilakukan masa karantina selama 14 hari.
  2. Ketiga pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) bagi pelaku perjalanan dari luar negeri di luar ke sebelas negara yang masuk daftar tersebut menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.
  3. Dalam kebijakan karantina ini akan diberlakukan mulai Senin, 29 November 2021 pukul 00.00 WIB atau 12 malam.

Baca Juga: Tantang Luhut Binsar Panjaitan dan Prabowo untuk Di-Roasting, Kiky Saputri: Berani Ngga Di-Roasting?

“Daftar negara yang ada dapat bertambah maupun berkurang berdasarkan evaluasi berdasarkan evaluasi berkala yang akan dilakukan, Kementerian Kesehatan akan melakukan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif perjalanan luar negeri,” kata Luhut.

Selain itu, pemerintah akan terus untuk mencermati perkembangan varian virus terbaru dari Afrika bernama Omicron.

“Akan kita lihat bersama perkembangan varian ini dalam 2 minggu ke depan, sehingga kerja sama baik dengan seluruh masyarakat maupun kerja sama internasional sangat diperlukan,” tuturnya kembali.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah