MEDIA BLITAR – Seperti sebelumnya, pemerintah resmi kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa-Bali untuk upaya menekan jumlah angka kasus penyebaran Covid-19.
Perpanjangan PPKM tersebut nantinya akan berlaku hingga dua pekan ke depan mulai dari 9-22 November 2021.
Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang 2 Minggu Ke Depan Dengan Beberapa Pelonggaran, Berikut Poinnya!
Hal tersebut dijelaskan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan konferensi pers secara virtual pada hari ini, Senin 8 November 2021.
"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang 2 minggu," ujar Airlangga Hartarto.
Selanjutnya Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kondisi perkembangan pandemi Covid-19 di daerah luar Jawa-Bali saat ini sudah semakin baik.
Menurut penjelasan Airlangga Hartarto, saat ini di 27 provinsi di luar Jawa-Bali sudah tidak ada lagi yang dalam status PPKM level 3 dan 4.