RESMI! PPKM Luar Jawa Bali Kembali Diperpanjang Pemerintah Hingga 22 November 2021

- 8 November 2021, 21:19 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan konferensi pers secara virtual /
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan konferensi pers secara virtual / / YouTube Sekretariat Presiden

 

MEDIA BLITAR – Seperti sebelumnya, pemerintah resmi kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa-Bali untuk upaya menekan jumlah angka kasus penyebaran Covid-19.

Perpanjangan PPKM tersebut nantinya akan berlaku hingga dua pekan ke depan mulai dari 9-22 November 2021.

Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang 2 Minggu Ke Depan Dengan Beberapa Pelonggaran, Berikut Poinnya!

Hal tersebut dijelaskan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan konferensi pers secara virtual pada hari ini, Senin 8 November 2021.

"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang 2 minggu," ujar Airlangga Hartarto.

Selanjutnya Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kondisi perkembangan pandemi Covid-19 di daerah luar Jawa-Bali saat ini sudah semakin baik.

Baca Juga: Perusahaan Vaksin Pfizer Mengeluarkan Obat yang Mengurangi Risiko Covid-19 Hingga 89%, Begini Penjelasannya

Menurut penjelasan Airlangga Hartarto, saat ini di 27 provinsi di luar Jawa-Bali sudah tidak ada lagi yang dalam status PPKM level 3 dan 4.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah