PPKM Kembali Diperpanjang 2 Minggu Ke Depan Dengan Beberapa Pelonggaran, Berikut Poinnya!

- 18 Oktober 2021, 21:39 WIB
Menko Luhut Binsar Panjaitan saat memberikan keterangan pers perpanjangan PPKM,/ YouTube Sekretariat Presiden
Menko Luhut Binsar Panjaitan saat memberikan keterangan pers perpanjangan PPKM,/ YouTube Sekretariat Presiden /

 

MEDIA BLITAR – Pada hari Senin 18 Oktober 2021, pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 1-4 di Jawa Bali untuk upaya menekan jumlah angka kasus penyebaran Covid-19.

Rencananya perpanjangan PPKM akan dilakukan dalam jangka waktu dua Minggu ke depan, yaitu mulai 18 Oktober hingga 1 November 2021.

Nantinya dalam perpanjangan PPKM periode 2 Minggu kedepan akan ada banyak pembatasan aktivitas yang mulai dilonggarkan.

Baca Juga: Luhut Mendapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi Sebagai Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers yang disampaikan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden Senin 18 oktober 2021.

Dalam pernyataannya, Menko Luhut menjelaskan bahwa mulai besok akan ada pembaruan status level daerah yang rinciannya akan dituangkan pada Inmendagri.

"Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2, 9 kabupaten/kota di level 1. Detail akan dituangkan dalam Inmendagri," jelas Menko Luhut.

Baca Juga: Kota Blitar Akan Jadi Percontohan Uji Coba PPKM Level 1 New Normal, Simak Poin-Poinnya!

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah