MEDIA BLITAR – Kasus pelat nomor B 139 RFS berakhir dengan tilang, meski sudah selesai polisi janji bakal usut tuntas kasus yang menyeret Selebgram Rachel Vennya.
Selebgram Rachel Vennya dituding telah menyalahgunakan mobil dari putih menjadi hitam dengan nomor polisi B 139 RFS, polisi menindak Rachel dengan sanksi tilang dan membayar denda sebesar Rp 500.000.
Baca Juga: Dituding Menyalahgunakan Mobil Benopol RFS, Rachel Vennya Ditilang Rp 500.000
Walaupun masalah pelat RFS telah berakhir dengan tilang, polisi memastikan kasus kabur karantina yang dilakukan Rachel tetap berjalan sesuai prosedur.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kasus masih terus berlanjut, kita lagi ngumpulin (saksi-saksi). Tapi saya juga nggak hapal ya siapa-siapanya,” terang Tubagus melansir dari Humas Polri oleh MEDIA BLITAR, Selasa 26 Oktober 2021.
Baca Juga: Rachel Vennya Akhirnya Buka Suara Atas Kasus Pelat RFS, Akui Ubah Warna Mobil Miliknya
Baca Juga: Kembali Sambangi Kantor Polisi, Rachel Vennya Diperiksa Selama 2 Jam Terkait Data Mobilnya
Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya dikabarkan kabur saat menjalani karantina bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat.