Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Lasmi Indaryani: Agar Masyarakat Patuh

- 27 Maret 2021, 12:51 WIB
ILUSTRASI - Pemerintah melarang mudik hari raya Idul Fitri tahun 2021.
ILUSTRASI - Pemerintah melarang mudik hari raya Idul Fitri tahun 2021. /Antara Foto

MEDIA BLITAR- Pemerintah sudah secara resmi meniadakan atau melarang seluruh warga Indonesia untuk mudik lebaran 2021. Hal tersebut diterbitkan melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Larangan mudik lebaran 2021 yang sudah menjadi budaya di Indonesia setiap perayaan Idul Fitri, juga ditetapkan selama 6-17 Mei 2021.

Pemberlakukan tersebut juga diberlakukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, Polri, pegawai BUMN dan karyawan swasta sekaligus pekerja mandiri serta seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 27 Maret 2021: Andin Tak Tega Dengar Tangisan Reyna Saat Ia dan Al Pergi

Kebijakan pemerintah berkaitan dengan pelarangan mudik lebaran 2021 mendapatkan pujian sekaligus apresiasi dari salah satu anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Lasmi Indaryani.

Lasmi, mengapresiasi keputusan pemerintah mengenai larangan mudik lebaran. Hal ini karena dengan keputusan tersebut, minimal dapat membantu menghambat persebaran virus Corona.

Tidak hanya itu, dirinya juga memberikan saran kepada pemerintah mengenai kebijakan yang sudah diputuskan memiliki dampak pada angka persebaran Covid-19. Maka dari itu, kebijakan tersebut memang perlu diterapkan secara tegas oleh pemerintah.

Baca Juga: Masih Sedikit yang Tahu! Bams Eks Vokalis Samsons Tengah Proses Perceraian dengan Mikhavita Wijaya

Dirinya juga mengharapkan penerapan keputusan larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 tidak memiliki kesamaan dengan pelarangan mudik lebaran Idul Fitri 2020 tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x