Keputusan Boleh Tidaknya Mudik Lebaran 2021, Kemenhub Keluarkan 7 Kebijakan Angkutan Lebaran

- 24 Maret 2021, 13:04 WIB
Ilustrasi kemacetan saat mudik lebaran
Ilustrasi kemacetan saat mudik lebaran /instagram.com/@mudik.2021

MEDIABLITAR- Jelang bulan suci ramadhan yang diprediksi jatuh pada pertengahan bulan April 2021, Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan (Menhub) memberikan kepastian bahwa pemerintah tidak melakukan pelarangan agenda tahunan yaitu mudik lebaran di masa pandemi.

Untuk kelancaran mudik tahun ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, yaitu tindakan ketat dan tracing masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

“Berkaitan dengan agenda mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” jelas Budi, dilansir oleh Media Blitar dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Mainkan Angklung Bersama, Nakes dan Pasien RSDC Wisma Atlet Kemayoran Peringati 1 Tahun Lawan COVID-19

Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pembahasan mengenai aturan mudik hari raya Idul Fitri 2021 bersama instansi terkait.

Meskipun demikian, Menurut Budi, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak mempuntai wewenang untuk memutuskan boleh tidaknya mudik di masa pandemi secara pasti.

Maka dari itu, untuk memberikan keputusan terkait kebijakan ini, Budi memberikan pernyataan Kemenhub pada prinsipnya tidak ada larangan kegiatan mudik. Namun, keputusan ini masih berada di tangan Satgas Covid-19.

Baca Juga: Begini Cara Ashanty Berkomunikasi Saat Aurel Hermansyah Sibuk Persiapkan Pernikahan

Selain itu, Budi juga menuturkan bahwa apabila kegiatan mudik pada tahun 2021 diperbolehkan, maka dipastikan terjadi lonjakan. Hal tersebut dikarenakan adanya program vaksinasi yang dapat membuat masyarakat untuk dapat bepergian.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x