Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Lasmi Indaryani: Agar Masyarakat Patuh

- 27 Maret 2021, 12:51 WIB
ILUSTRASI - Pemerintah melarang mudik hari raya Idul Fitri tahun 2021.
ILUSTRASI - Pemerintah melarang mudik hari raya Idul Fitri tahun 2021. /Antara Foto

"Agar masyarakat patuh. Maka pemerintah harus membuat regulasi yang jelas dan menerapkannya secara tegas dan konsisten," rilisnya di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu 27 Maret 2021

Lasmi mengingatkan kepada jajaran pemerintah mulai dari pusat hingga daerah harus memberikan penjelasan senada kepada masyarakat. Hal ini jangan sampai ada keputusan dari para menteri yang tidak sepemikiran tentang keputusan pemerintah.

"Semua jajaran juga harus satu bahasa dan tindakan," tegas Lasmi.

Baca Juga: Ajak Tetap Disiplin Prokes, Menkes: Kita Bisa Terus Turun dan Tidak Mengalami Lonjakan Seperti di Eropa

Menurut dia larangan mengenai mudik perlu penegasan untuk semua jenis transportasi, seperti, kereta api, kapal dan pesawat, sehingga larangan mudik untuk mengatasi kemungkinan pergerakan sekaligus penularan virus saat lebaran benar-benar terealisasi.

"Jadi menurut saya, kunci keberhasilan larangan mudik adalah regulasi yang jelas dan tegas serta penerapan di lapangan yang konsisten dan adil," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah