RESMI! Pemerintah Melalui Menko PMK Muhadjir Effendy Umukan Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021

- 26 Maret 2021, 22:49 WIB
Foto Menko PMK Muhadjir Effendy saat menyampaikan larangan mudik lebaran tahun 2021
Foto Menko PMK Muhadjir Effendy saat menyampaikan larangan mudik lebaran tahun 2021 /Twitter @kemenkopmk

 

MEDIA BLITAR – Hari ini 26 Maret 2021 pemerintah telah resmi memutuskan peniadaan libur panjang untuk lebaran atau Idul Fitri 2021.

Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk mencegah masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tahun 2021 dan juga supaya vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung optimal.

Baca Juga: Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021, Dr. Tirta: Pelaksanaan Di Lapangan Sangat Sangat Susah

Pelarangan mudik lebaran 2021 yang dilakukan pemerintah disampaikan melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Hal tersebut diungkapkan Muhadjir Effendy saat Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri 1442 H secara daring yang dipantau di Jakarta.

“Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan,” Muhadjir Effendy seperti dikutip dari antaranews Jumat 26 Maret 2021.

Baca Juga: Banyak Terkendala, Wapres Ingin Indonesia Lebih Mandiri Dalam Bidang Kesehatan

“Cuti bersama Idul Fitri sehari tetap ada tapi, tidak ada aktivitas mudik,” lanjut Muhadjir Effendy.

Keputusan yang disebutkan Muhadjir Effendy soal pelarangan mudik lebaran tahun 2021 akan mulai dibelakukan pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Larangan tersebut ditujukan kepada semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Baca Juga: Sinopsis Film The Legend of Hercules, Pertarungan Manusia Setengah Dewa Perjuangkan Cinta dan Bangsa

Menurut Muhadjir Effendy, harapan peniadaan libur mudik juga terkait dengan Program Vaksinasi Nasional bisa sesuai dengan yang diharapkan.

Terdapat sejumlah pertimbangan yang dilakukan tentang larangan mudik 2021, di antaranya kontribusi kebijakan libur panjang berpengaruh besar pada angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat Covid-19 yang masih tinggi.

“Seperti saat Natal dan Tahun Baru tingginya BOR (Bed occupancy rate) rumah sakit sehingga diperlukan cara antisipasi,” tambah Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Tuai Hinaan saat Tak Pakai Headband, Atta Halilintar Beri Tanggapan hingga Bawa Asal Daerah

Selain itu keputusan larangan mudik lebaran tahun 2021 merupakan kebijakan yang sejalan dengan peneerapan pemerintah akan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, pengetatan penerapan protokol kesehatan, dan proses vaksinasi.

Sebagai informasi, dalam rapat larangan mudik lebaran tahun 2021, rapat dihadiri oleh sejumlah perwakilan kementerian terkait, di antaranya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Perhubungan, TNI-Polri serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah