Densus 88 Anti Teror sendiri telah melakukan operasi pencegahan tindak terorisme dari 26 Februari 2021 hingga 2 Maret 2021.
Dalam penangkapan yang terjadi di Jawa Timur itu, ditemukan barang bukti senjata seperti berupa 50 butir peluru 9 mm dan satu pistol rakitan jenis FN.
Baca Juga: Ria Ricis Ungkap Siap Menikah, hingga Dijodohkan dengan Kakak dari Selebgram Ini
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menemukan empat bendera daulat warna hitam dan putih.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, menyatakan bahwa 22 orang tadi belum menarget aksi terror mereka.
Hal ini dikarenakan kelompok teroris pimpinan Fahim ini masih berfokus pada perekrutan anggota baru.
“Selama lima tahun mereka mendapatkan 50 (anggota) yang bisa dilakukan perekrutan oleh kelompok mereka ini,” ujarnya.
Baca Juga: TERKUAK, Billy Syahputra Diputuskan Amanda Manopo karena Kepergok Jalan Bareng Wanita Lain
Slamet juga menambahkan bahwa 22 orang yang telah diamankan tersebut tergolong kelompok Jamaah Islamiyah (JI)
“"Sementara ini yang kita dapat hasil interogasi masuk dalam kelompok JI (Jamaah Islamiyah)," pungkasnya.***