MEDIA BLITAR - Ada kabar buruk yang harus diterima buronan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku tentang kasus suap pergantian antarwaktu (PAW).
Sang buronan KPK Harun Masiku harus menerima kenyataan pahit dalam kehidupan rumah tangganya setelah istrinya, Hildawati Djamrin akhirnya menceraikannya.
Baca Juga: Kini Xiaomi Kembangkan Alat Untuk Bantu Bersihkan Rumah Dengan Mudah, Cek Hargannya Disini
Hildawati Djamrin sendiri resmi menceraikan Harun Masiku karena alasan sang suami sudah lama tidak pulang ke rumah.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus sendiri telah remi mengetuk palu keputusan Hildawati Djamrin menceraikan Harun Masiku dengan verstek Nomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks pada Selasa 16 Maret 2021.
Baca Juga: Tips Agar Mudah Membuat Konten YouTube Bagi Pemula
Kabar tersebut juga dibenarkan Hari Sakti Zabri selaku pengacara Hildawati Djamrin bahwa kliennya resmi menceraikan sang buronan KPK, Harun Masiku.
“Sudah putus ya (cerainya). Didaftarkan pada 27 juli 2020, dan diputuskan 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Makassar,” ujar Hari kepada wartawan seperti dikutip dari PMJ News Rabu 17 Maret 2021.