TANPA RIBET! Cek Cara Daftar DTKS Kemensos yang Diperpanjang 2021, Cek Juga Namamu Hanya di Sini

- 24 Desember 2020, 22:07 WIB
Cek Cara Daftar DTKS Kemensos yang Diperpanjang 2021, Cek Juga Namamu Hanya di Sini
Cek Cara Daftar DTKS Kemensos yang Diperpanjang 2021, Cek Juga Namamu Hanya di Sini /Kemensos

MEDIA BLITAR – Kementerian Sosial hadir di tengah-tengah pada masa pandemi Covid-19 dengan memberikan suntikan dana melalui bantuan langsung tunai BST Rp300 ribu non PKH.

Oleh sebab itu, memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan langsung tunai BST Rp300 ribu non PKH.

Diketahui BST Rp300 ribu non PKH akan ditambah kuotanya dan diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang. Cek cara daftar bantuan langsung tunai agar segera menerima manfaat dana suntikan tersebut.

Dikutip Media Blitar dari laman resmi Kementerian Sosial telah melakukan validasi ulang terkait data yang menerima bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu non PKH.

Baca Juga: Berhasil Buka Blokir ATM Bank BNI Untuk Dapat Cairkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar

Baca Juga: Apakah Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar Diberikan Lebih dari 1 Kali? Begini Cara Cairkan

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu aja. Masih banyak yang membutuhkan,” tutur Menteri Sosial juliari Batubara ketika masih menjabat sebagai Mensos.

Perlu diketahui DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang berisi data elektronik digunakan Pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan dan bantuan sosial.

Nantinya, pada tahun 2021 akan terdapat 41 juta keluarga dari program ini yang akan mendapatkan bantuan sosial bansos dari program DTKS oleh Kemensos ini.

Baca Juga: RESMI! BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Begini Syarat dan Cara Daftar Mudahnya dari Kemenkop

Baca Juga: Banpres PNM Mekaar CAIR LAGI! Hanya Dengan Rekening Anda Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 di Bank BNI KCP

Berikut Media Blitar tuliskan cara daftar BST Rp300 ribu non PKH yang dapat Anda coba agar menerima manfaat dana BST tersebut.

  1. Calon penerima BST adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
  2. Calon penerima BST adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19
  3. Calon penerima BST tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos lain dari pemerintah seperti bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Kartu Prakerja
  4. Jika Anda tidak menerima manfaat bansos BST dari Kemensos tetapi belum terdaftar sebagai bansos BST dapat menginformasikan ke aparat desa setempat
  5. Jika calon penerima BST memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Keluarga NIK dan Kartu Tanda Penduduk KTP, tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi pendaftar harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya
  6. Jika calon penerima BST memenuhi syarat dan terdaftar maka BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan non tunai bisa menghubungi aparat desa setempat.

Baca Juga: Cek NIK KTP di Laman dtks.kemensos.go.id, Ikuti Cara Pencairan Bantuan BST Rp300 Ribu di Sini

Baca Juga: Cair Desember, Segera Cek NIK KTP di laman dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST Rp300 Ribu

Program bantuan langsung tunai BST Rp300 ribu non PKH dari Kemensos dapat dicairkan melalui Bank Milik Negara atau bank HIMBARA yang terdiri dari bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Untuk cek daftar nama penerima BST Rp300 ribu non PKH Anda dapat login di dtks.kemensos.go.id/ hanya dengan memasukkan NIK KTP.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah