Belum Pernah Dapat Bansos? Ketahui DTKS dan Bagaimana Syarat Hingga Cara Daftar BST Dari Kemensos

- 8 Desember 2020, 20:29 WIB
Belum Pernah Dapat Bansos? Ketahui DTKS dan Bagaimana Syarat Hingga Cara Daftar BST Dari Kemensos
Belum Pernah Dapat Bansos? Ketahui DTKS dan Bagaimana Syarat Hingga Cara Daftar BST Dari Kemensos /Kemensos

MEDIA BLITAR – Perlu diketahui DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang berisi data elektronik yang digunakan Kementerian Sosial atau Kemensos untuk menanggulangi kemiskinan dan memberikan bansos BST Rp300 ribu per KK non PKH.

Dikutip Media Blitar dari laman resmi Kementerian Sosial telah melakukan validasi ulang terkait data yang menerima bantuan sosial tunai BST Rp300 Ribu per KK non PKH.

Baca Juga: Ini Dia Daftar Nama Penerima Bansos BST Rp300 Ribu per KK Non PKH RESMI Dari Kemensos, Cek Namamu

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu aja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial juliari Batubara sebelum ditangkap KPK.

Manfaat dari validasi DTKS ini yakni untuk menambah jangkauan bansos BST Rp300 ribu per KK non PKH atau untuk meningkatkan penerima bansos kepada masyarakat miskin.

Masih ada kesempatan bagi Anda untuk bisa mendapatkan bansos BST Rp300 ribu per KK non PKH dari Kemensos. Segera daftarkan diri Anda melalui kantor Desa setempat agar bisa menerima manfaat dari bansos BST tersebut.

Baca Juga: Stress! Glenca Chysara Akui Takut Memerankan Elsa Sinetron Ikatan Cinta yang Buat Dirinya Dibenci

Baca Juga: Tanpa Ribet! Begini Cara Daftar BST Rp300 Ribu per KK Non PKH Dari Kemensos yang Diperpanjang 2021

Diketahui pada tahun 2021 akan terdapat 41 juta keluarga dari program BST Rp300 ribu non PKH yang akan mendapatkan bansos dari program DTKS oleh Kemensos ini.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x