MEDIA BLITAR – Perlu Anda ketahui tanda sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK non PKH dari Kementerian Sosial atau Kemensos.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos sedang melakukan pemutakhiran data pada penerima bantuan sosial tunai.
Dikutip Media Blitar dari laman resmi Kementerian Sosial telah melakukan validasi ulang terkait data yang menerima bantuan sosial tunai BST Rp200-600 Ribu per KK non PKH.
Baca Juga: Tanda Kamu Lolos Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Ini SMS Notifikasi dari Bank Penyalur
Hal ini diduga dalam kurun waktu 5 tahun terakhir tidak ada pembaruan data pada DTKS. Sehingga, yang menerima bantuan hanya itu-itu saja.
“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu aja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial juliari Batubara.
Berikut ini adalah tanda Anda sebagai penerima BST Rp200-600 Ribu per KK non PKH yang dapat Anda cek di dtks.kemensos.go.id/.
Baca Juga: WASPADA SEMERU! Letusan dan Arus Lahar Turun Ke Aliran DAS Semeru
Nama :