MEDIA BLITAR – Kabar Bansos Tunai diperpanjang hingga 2021 sudah diumumkan sejak beberapa hari lalu oleh Kemensos.
Perpanjangan pemberian bantuan tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang belum menerima BST.
Oleh karena itu, Kemensos akan melakukan validasi ulang agar penerima program bantuan bukan orang yang sama.
Baca Juga: Rekomendasi Lima Buku Hits untuk Isi Waktu Luang Selama Pandemi
“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja,” ujar Menteri Sosial Juliari P Batubara, dikutip Media Blitar dari kemsos.go.id.
“Masih banyak yang membutuhkan,” tambahnya.
Selain memberikan kesempatan kepada KPM yang belum pernah menerima bantuan, perpanjangan program bantuan juga dilakukan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional.
Sasaran perpanjangan program bantuan tersebut adalah 10 juta KPM pada 34 provinsi dengan anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp12 triliun.
Baca Juga: Hari Guru di Tengah Pandemi, 3 Guru Meninggal di Bulan November