SAH! 4 Bantuan Sosial dari Kemensos Akan Cair Tunai pada Tahun 2021. Berikut Penjelasannya

- 27 November 2020, 10:45 WIB
Ilustrasi Bantuan
Ilustrasi Bantuan /Pixabay

MEDIA BLITAR – Bantuan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak selama pandemi Covid-19 terus dilakukan. Hal ini, bertujuan supaya penerima dapat bertahan selama pandemi dan perekonomian keluarga stabil.

Bantuan sosial yang sebelumnya telah disalurkan pada tahun 2020, direncakan akan dilanjutkan pada tahun 2021. Dikutip dari kanal YouTube Inspirasi Oktara, yang merupakan pendamping PKH menjelaskan bahwa, bantuan sosial khusus di masa pandemi pada tahun 2021, akan dicairkan secara cash atau tunai. Artinya, bantuan ini tidak lagi disalurkan dalam bentuk barang.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Belum Cair? Gunakan Cara Ini Agar Cepat Cair Melalui bank BNI PNM Mekaar

Tujuan dicairkannya bantuan sosial secara tunai yaitu, supaya pemerintah dapat mendorong daya beli masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi di fase pertama pada tahun 2021.

Diharapkan, keluarga penerima bantuan dapat memanfaatkan sebaik mungkin, dan bisa langsung menggunakan uang tunai yang disalurkan pemerintah.

Baca Juga: Cantik nan Berbakat! Tiara Andini Raih Penghargaan Pendatang Baru di AMI Award 2020, Singkirkan Bany

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Bantuan sosial apa saja yang akan dicairkan secara tunai oleh Kementerian Sosial (Kemsos) Republik Indonesia? Berikut adalah bantuan yang akan cair tunai:

Bantuan sembako untuk wilayah Jabodetabek

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x