Kabar Gembira untuk yang Belum Pernah Dapat Bantuan Pemerintah, 41 Juta KK Akan Divalidasi Kemensos

- 23 November 2020, 09:57 WIB
Menteri Sosial Juliari P. Batubara saat acara penyerahan BST di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara saat acara penyerahan BST di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. /kemsos.go.id

MEDIA BLITAR – Saat ini pemerintah khususnya pada tahun 2021 akan melakukan pemutakhiran data pada penerima bantuan pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos.

Hal ini diduga dalam kurun waktu 5 tahun terakhir tidak ada pembaruan data pada DTKS. Sehingga, yang menerima bantuan hanya itu-itu saja.

Dikutip Media Blitar dari laman resmi Kementerian Sosial telah melakukan validasi ulang terkait data yang menerima bantuan sosial tunai BST Rp200-600 Ribu per KK non PKH.

Baca Juga: Tonton Samudra Cinta Bersama Keluarga, Ini Jadwal Acara SCTV Senin 23 November 2020

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu aja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial juliari Batubara.

Perpanjangan program bantuan sosial tunai BST Rp200-600 Ribu per KK non PKH untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.

Dengan demikian adanya peluang besar untuk yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui Kemensos.

Baca Juga: TERBARU! Klasemen Liga Champions dan Jadwal Tayang Ada Chelsea, Barcelona, MU, Madrid Live di SCTV

Berikut cara dan syarat untuk mendaftar BST Rp600 ribu yang telah dinyatakan resmi oleh Kemensos, diantaranya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x