MEDIA BLITAR – Kementerian Sosial akan mendorong penguatan usaha mikro dengan mengeluarkan bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta per keluarga.
Melalui program kewirausahaan sosial yakni bantuan modal usaha senilai Rp5 miliar akan disalurkan kepada 10 juta keluarga.
Dikutip Media Blitar dari laman Kementerian Sosial atau Kemensos telah mengeluarkan program reguler yakni bantuan tambahan modal usaha Rp3,5 juta.
Baca Juga: Sinopsis Film Overdrive, Aksi Seru Duo Pencuri Spesialis Mobil Mewah
Di masa pandemi Covid-19 bantuan modal usaha Rp3,5 juta diberikan Kemensos untuk membantu menyangga usaha mikro yang baru saja dirintis agar bisa tetap bertahan di tengah tekanan ekonomi saat ini.
Menteri Sosial Juliari Batubara secara simbolis memberikan bantuan modal usaha kepada keluarga KPM yang berasal dari perwakilan peserta.
“Program kewirausahaan ini memang merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah sebagai upaya meningkatkan pendapatan para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Juliari dalam sambutannya di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial.
Baca Juga: Segera! Kuota Belajar Kemendikbud akan Cair Bulan November, Ketahui Batas Masa Berlakunya
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan bahwa program bantuan modal usaha ini merupakan program jangkar dari program pemberdayaan sosial di Kementerian Sosial.