10 Juta Keluarga akan Mendapatkan Bantuan Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Begini Cara dan Syaratnya

- 22 November 2020, 13:24 WIB
Ilustrasi: Bantuan Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos untuk  10 Juta Keluarga Indonesia.
Ilustrasi: Bantuan Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos untuk 10 Juta Keluarga Indonesia. //PIXABAY/

Beliau juga menegaskan bahwa Kemensos harus bisa memberdayakan masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial.

Sehingga, dapat meningkatkan kesejahteraan hidup secara mandiri dan tidak akan mengandalkan bantuan secara terus menerus.

Terdapat jenis usaha yang dapat mendaftar bantuan modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos. Secara umum ada 6 jenis usaha yang berhak mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Update Top Skor Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, dan Bundesliga, Minggu 22 November 2020

6 jenis usaha tersebut adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahat, pertanian, dan peternak.

Kemudian terdapat syarat untuk dapat menerima manfaat bantuan modal usaha Rp3,5 juta resmi dari Kemensos.

- Warga miskin/ rentan miskin

- Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi

Maksud dari di graduasi adalah mereka peserta KPM PKH yang sudah dikeluarkan karena sudah tidak memenuhi beberapa kriteria. Tetapi KPM PKH ini masih dalam kategori miskin.

Baca Juga: Buntut Panjang Kerumunan di Megamendung, Polda Jabar: Rizieq Shihab akan Dipanggil untuk Klarifikasi

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x