Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta Resmi dari Kemensos, Berikut Syarat Lengkapnya

- 22 November 2020, 09:58 WIB
Ilustrasi: Bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta dari Kemensos.
Ilustrasi: Bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta dari Kemensos. /Foto: ANTARA FOTO/RAHMAD

MEDIA BLITAR – Pemerintah melalui Kemensos akan memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang memenuhi syarat.

Ketahui syarat dan cara agar dapat menerima manfaat bantuan modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos.

Dikutip Media Blitar dari laman Kementerian Sosial atau Kemensos telah mengeluarkan program reguler yakni bantuan tambahan modal usaha Rp3,5 juta.

Baca Juga: Rahmania Astrini Rilis Lagu Ciptaan Produser Musik Asal Jerman

Baca Juga: Sabar, Film ‘Black Panther 2’ Mulai Produksi pada Juli 2021

Hal ini bertujuan untuk mengatasi keterpurukan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sekaligus sebagai modal untuk mengembangkan usahanya.

Dengan adanya bantuan pengembagan modal usaha ini Menteri Sosial Juliari Batubara berharap masyarakat bisa lebih produktif lagi dan mengembangkan usahanya dengan baik.

“Program kewirausahaan ini memang merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah sebagai upaya meningkatkan pendapatan para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Juliari dalam sambutannya di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta, 22 November 2020. Capricorn Dalam Hubungan yang Rumit? Baca Lainnya

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x