Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta Resmi dari Kemensos, Berikut Syarat Lengkapnya

- 22 November 2020, 09:58 WIB
Ilustrasi: Bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta dari Kemensos.
Ilustrasi: Bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta dari Kemensos. /Foto: ANTARA FOTO/RAHMAD

- Punya usaha.

Maksud dari di graduasi adalah mereka peserta KPM PKH yang sudah dikeluarkan karena sudah tidak memenuhi beberapa kriteria. Tetapi KPM PKH ini masih dalam kategori miskin.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Portugal 2020. Live Streaming Kualifikasi Malam Ini dan Live Race Sirkuit Algarve

Untuk cara mendaftar bantuan modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos telah disampaikan oleh Menteri Sosial bahwa KPM PKH yang sudah digraduasi nanti akan langsung diseleksi oleh Kementerian Sosial.

Kemudian jika lolos nantinya akan langsung disampaikan oleh pendamping kepada KPM PKH yang sudah di graduasi tersebut.

Artinya, untuk peserta yang berhak mendapatkan bantuan modal usaha Rp3,5 juta ini tidak data-data baru yang masuk. Tetapi dari hasil seleksi KPM PKH yang sudah di graduasi.

Baca Juga: Liverpool: Mohamed Salah Positif Covid-19. Jurgen Klopp Santai Tanggapi Hal Tersebut

Selanjutnya, untuk proses pencairan untuk bantuan modal usaha Rp3,5 juta ini. Jika peserta KPM PKH yang sudah di graduasi ini berhak menerima dana dari hasil seleksi Kementerian Sosial dan disampaikan oleh pendamping PKH.

Nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH untuk mengarahkan KPM PKH menjadi lebih sejahtera.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah