Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta Resmi dari Kemensos, Berikut Syarat Lengkapnya

- 22 November 2020, 09:58 WIB
Ilustrasi: Bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta dari Kemensos.
Ilustrasi: Bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta dari Kemensos. /Foto: ANTARA FOTO/RAHMAD

Baca Juga: Juventus vs Cagliari 2-0: Cristiano Ronaldo Memborong 2 Gol dan Menjadi Top Skor Serie A

Sehingga, dapat meningkatkan kesejahteraan hidup secara mandiri dan tidak akan mengandalkan bantuan secara terus menerus.

Program kewirausahaan dari Kemensos ini dalam pelaksanaannya akan didampingi langsung oleh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan atau TKST.

Terdapat jenis usaha yang dapat mendaftar bantuan modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos. Secara umum ada 6 jenis usaha yang berhak mendapatkan bantuan ini.

6 jenis usaha tersebut adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahat, pertanian, dan peternak.

Baca Juga: Tottenham vs Man City 2-0: Tendangan Bertubi-tubi Citizens Tak Mampu Membobol Gawang Hugo Lloris

Baca Juga: Izin Pembelajaran Tatap Muka Telah Keluar, Berikut Protokol Kesehatan yang Harus Dijalankan

Kemudian terdapat syarat untuk dapat menerima manfaat bantuan modal usaha Rp3,5 juta resmi dari Kemensos.

-Warga miskin/ rentan miskin

- Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah