MEDIA BLITAR – Program Kuota Belajar Kemendikbud diberikan kepada pendidik dan pelajar yang saat ini sedang melakukan aktivitas belajar mengajar secara daring.
Aktivitas belajar mengajar secara daring dilakukan sejak pandemi Covid-19 dinyatakan masuk ke Indonesia.
Program belajar dilakukan di rumah untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19.
Kuota belajar Kemendikbud disalurkan kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen yang akan langsung diberikan ke nomor yang sebelumnya sudah terdaftar melalui sekolah.
Baca Juga: Update Top Skor Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, dan Bundesliga, Minggu 22 November 2020
Baca Juga: Buntut Panjang Kerumunan di Megamendung, Polda Jabar: Rizieq Shihab akan Dipanggil untuk Klarifikasi
Kuota belajar Kemendikbud diberikan sejak September dan akan berakhir bulan Desember 2020.
Setiap penyaluran dilakukan menjadi dua tahap, begitu juga untuk kuota belajar Kemendikbud November 2020.
Sebelumnya, kuota data diberikan pada bulan September dan Oktober dengan rincian: