Cara Cepat Daftar dan Cek Daftar Penerima BST Rp200-600 Ribu per KK Non PKH RESMI Dari Kemensos

- 29 November 2020, 18:17 WIB
Acara simbolis pemberian BST Kemensos kepada masyarakat pada 20 November 2020.
Acara simbolis pemberian BST Kemensos kepada masyarakat pada 20 November 2020. /Kemsos.go.id

MEDIA BLITAR – Ketahui cara cepat daftar dan cek bantuan sosial tunai atau BST Rp200-600 ribu per KK non PKH yang telah resmi dikeluarkan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos.

Saat ini pemerintah khususnya pada tahun 2021 akan melakukan pemutakhiran data pada penerima bantuan pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos.

Dengan demikian, masih ada kesempatan bagi Anda untuk mendaftar sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK non PKH.

Baca Juga: Apakah Al dan Andin Membuat Aladin Pengganti Reyna, Ini Dia Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini RCTI

Dikutip Media Blitar dari laman resmi Kementerian Sosial telah melakukan validasi ulang terkait data yang menerima bantuan sosial tunai BST Rp200-600 Ribu per KK non PKH.

Hal ini diduga dalam kurun waktu 5 tahun terakhir tidak ada pembaruan data pada DTKS. Sehingga, yang menerima bantuan hanya itu-itu saja.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu aja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial juliari Batubara.

Baca Juga: Ikatan Cinta Bikin Haru! Kehilangan Reina, Aldebaran Curahkan Kesedihannya di Pundak Andin

Berikut cara dan syarat untuk mendaftar BST Rp600 ribu yang telah dinyatakan resmi oleh Kemensos, diantaranya sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x