- Pilih kolom ID NIK KTP
- Isi NIK KTP
- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar
- Verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi
- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan notifikasi apakah Anda tercatat sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK atau tidak.
Baca Juga: Sedih! Berpisah dengan Reyna, Al Menangis di Pelukan Andin. Simak Sinopsis Ikatan Cinta 29 November
Berikut keterangan bahwa anda sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK :
Nama :
xxde karxxxx
Keterangan :