2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos lain dari pemerintah seperti bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Kartu Prakerja.
Baca Juga: Penerima Bansos Akan Dirombak! 41 Juta KK Akan Divalidasi Oleh Kemensos, Begini Cara Daftarnya
4. Jika Anda tidak menerima manfaat bansos dari Kemensos tetapi belum terdaftar sebagai bansos BST dapat menginformasikan ke aparat desa setempat.
5. Jika calon penerima memenuhi syarat dan terdaftar maka BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan non tunai bisa menghubungi aparat desa setempat.
Untuk dapat memastikan Anda sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK non PKH dapat login di dtks.kemensos.go.id/.
namamu terdaftar sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK atau tidak.
Baca Juga: Rizieq Pilih Kabur dari RS UMMI Bogor, Ini Tanggapan Polisi
Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BST Rp500 ribu per KK melalui situs layanan online EForm resmi dari Kemensos.
- Login di dtks.kemensos.go.id/